Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Penipuan, Seorang Agen Pegadaian di Pamekasan

    Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Penipuan, Seorang Agen Pegadaian di Pamekasan

    PAMEKASAN – Satuan Reskrim Polres Pamekasan terus dalami kasus dugaan penipuan agen Pegadaian Pamekasan inisial H.

    Pelaku penipuan inisial (H) warga Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan menyerahkan diri ke Polres Pamekasan.

    Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, pelaku inisial H menyerahkan diri pada hari Jum’at tanggal 1 Oktober 2024 sekiar 22.00 wib.

    Usai menyerahkan diri ke Polres Pamekasan, penyidik langsung melakukan proses pemeriksaan dan gelar perkara terhadap pelaku inisial H.

    Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang menyimpulkan bahwa inisial H sebagai pelaku kasus penipuan agen Pegadaian Pamekasan di Kab. Pamekasan.

    “kini pelaku berada di sel tahanan Mapolres Pamekasan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

    Pelaku inisial H diduga melakukan penipuan terhadap puluhan nasabahnya dengan nilai kerugian masih dalam proses penyelidikan dan pendataan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban-korbannya.

    Kasihumas menghimbau kepada warga masyarakat yang menjadi korban agar tenang, pasrahkan proses hukum kepada penyidik Polres Pamekasan.

    pamekasan pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Dukung Asta Cita, Kapolres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pimpin Langsung Serah Terima Jabatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami