Kompak, Wujud Sinergitas Polres Pamekasan, Sat Brimob, BPBD dan Masyarakat, Jenazah di Dalam Sumur Dengan Mudah Dapat Dievakuasi

    Kompak, Wujud Sinergitas Polres Pamekasan, Sat Brimob, BPBD dan Masyarakat, Jenazah di Dalam Sumur Dengan Mudah Dapat Dievakuasi

    PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa, berkat sinergitas, kekompakan dan kerjasama antara aparat dan masyarakat, korban yang jatuh ke dalam sumur sedalam 20 meter di Desa Banyupelle  dengan mudah dievakuasi, Sabtu (14/09/2024) malam.

    "Korban seorang ibu rumah tangga, yaitu Musrifah umur 55 tahun alamat Dusun Konten,  Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, " tutur Kasihumas.

    Kronologis kejadian, berawal pada hari Jum'at tanggal 13 September 2024 sekira pukul 04.00 Wib saksi Ahmadi (suami korban) berangkat berjualan ke pasar Aeng Nyonok Ds. Banyupele sedangkan korban dirumah, sekira pukul 05.00 Wib saksi Ahmadi pulang namun korban tidak ada dirumah, selanjutnya saksi Amadi bersama pihak keluarga melakukan pencarian disekitar pekarangan rumah, namun juga tidak ada, hingga akhirnya pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 sekira pukul 18.00 Wib korban ditemukan ada didalam sumur milik Kyai Rofiqi oleh saksi Mukmin dan saksi Romli yang kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Palengaan. 

    "Sekira pukul 19.00 Wib Kapolsek Palengaan bersama anggota serta tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan tiba di lokasi disusul tim Sat Brimob Polda Jatim Batalyon D Pamekasan dan tim BPBD Pamekasan, " ungkap AKP Sri.

    "Dalam waktu singkat kurang lebih 30 menit, berkat kekompakan dan kerjasama tim, dari pukul 21.00 Wib dilakukan evakuasi oleh tim gabungan dan pada pukul 21.30 Wib korban berhasil dievakuasi dari dalam sumur, " tegas Kasihumas.

    Selanjutnya korban dibawa kerumah duka, dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum, pihak keluarga menyadari  bahwa kejadian tersebut murni musibah dan takdir dari Allah SWT.

    "Pihak keluarga menolak untuk dilakukan pemeriksaan luar jenasah dan menolak untuk dilakukan otopsi, diperkuat dengan surat pernyataan, menurut keterangan dari warga bahwa korban mempunyai riwayat gangguan kejiwaan, " pungkas AKP Sri Sugiarto. (*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pamekasan Kembali Cek Ranmor Dinas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pamekasan Hadiri Giat Pertemuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Polda Jatim Berikan Asistensi pada Kasus Perundungan oleh Oknum Pengusaha di Surabaya

    Ikuti Kami